• ISTIMEWA

    Domba Istimewa hasil maskan gulai 120 porsi dan sate 600 tusuk hasil masakan type ini bisa disesuaikan .

  • SUPER

    Domba Type SUPER hasil masakan gulai 100 porsi dan sate 500 tusuk.

  • Domba Type A

    Domba Type A hasil masakan gulai 80 porsi dan sate 400 tusuk.

  • Domba Type B

    Domba Type B hasil masakan gulai 65 porsi dan sate 350 tusuk

  • Domba Type C

    Domba Type C hasil masakan gulai untuk 50 porsi dan sate 250 tusuk


Call Center / SMS Center

AQIQAH BANDUNG I AKIKAH I Aqiqah Bandung I Aqiqah on line | SIGN IN

____________________________________________________

*

Risalah Aqiqah

AKIKAH BANDUNG I Juragan Domba
 
Hukum Melaksanakan Aqiqah
Aqiqah dalam istilah agama adalah sembelihan untuk anak yang baru lahir sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT dengan niat dan syarat‐syarat tertentu. Oleh sebagian ulama ia disebut dengan nasikah atau dzabihah (sembelihan).
Hukum aqiqah itu sendiri menurut kalangan Syafii dan Hambali adalah sunnah muakkadah. Dasar yang dipakai oleh kalangan Syafii dan Hambali dengan mengatakannya sebagai sesuatu yang sunnah muakkadah adalah hadist Nabi SAW. Yang berbunyi, "Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya)". (HR al‐Tirmidzi, Hasan Shahih)


Makna Aqiqah
Kata Aqiqah berasal dari kata Al‐Aqqu yang berarti memotong (Al‐Qoth'u). Al‐Ashmu'i  berpendapat: Aqiqah asalnya adalah rambut di kepala anak yang baru lahir. Kambing yang dipotong disebut aqiqah karena rambut anak tersebut dipotong ketika kambing itu disembelih.
Dalam pelaksanaan aqiqah disunahkan untuk memotong dua ekor kambing yang seimbang untuk anak laki‐laki dan satu ekor untuk anak perempuan.
Dari Ummi Kurz Al‐Kabiyyah Ra, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:
"Bagi anak laki‐laki dua ekor kambing yang sama, sedangkan bagi anak perempuan satu ekor kambing". (HR. Tirmidzy dan Ahmad)

Aqiqah Yang Sesuai Dengan Sunnah
Pelaksanaan aqiqah menurut kesepakatan para ulama adalah hari ketujuh dari kelahiran. Hal ini berdasarkan hadits Samirah di mana Nabi SAW bersabda, "Seorang anak terikat dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan aqiqah pada hari ketujuh dan diberi nama". (HR. al‐Tirmidzi).
Namun demikian, apabila terlewat dan tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh, ia bisa dilaksanakan pada hari ke‐14. Dan jika tidak juga, maka pada hari ke‐21 atau kapan saja ia mampu. Imam Malik berkata : Pada dzohirnya bahwa keterikatannya pada hari ke 7 (tujuh) atas dasar anjuran, maka sekiranya menyembelih pada hari ke 4 (empat) ke 8 (delapan), ke 10 (sepuluh) atau setelahnya Aqiqah itu telah cukup. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan bukan menyulitkan sebagaimana firman Allah SWT : "Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu". (QS.Al Baqarah:185)
Daging Aqiqah Lebih Baik Mentah Atau Dimasak
Dianjurkan agar dagingnya diberikan dalam kondisi sudah dimasak. Hadits Aisyah ra.,
"Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki‐laki dan satu ekor kambing untuk anak
perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya),
dan disedekahkan pada hari ketujuh"
. (HR al‐Bayhaqi)
Daging aqiqah diberikan kepada tetangga dan fakir miskin juga bisa diberikan kepada orang non‐muslim. Apalagi jika hal itu dimaksudkan untuk menarik simpatinya dan dalam rangka dakwah. Dalilnya adalah firman Allah, "Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan perasaan senang". (QS. Al‐Insan : 8). Menurut Ibn Qud mah, tawanan pada saat itu adalah orang‐orang kafir. Namun demikian, keluarga juga boleh memakan sebagiannya.

Siapakah yang layak menerima daging sembelihan aqiqah ?
Mereka yang paling layak menerima sedekah adalah orang fakir dan miskin dari kalangan umat Islam, begitu juga dengan aqiqah, mereka yang paling layak menerima adalah orang miskin dikalangan umat Islam. Walaubagaimanapun berdasarkan beberapa buah hadis dan amalan Rasulullah dan sahabat kita disunatkan juga memakan sebahagian daripada daging tersebut, bersedekah sebahagian dan menghadiahkan sebahagian lagi. Apa yang membezakan aqiqah dan korban ialah kita disunatkan memberikan sebahagian kaki kambing aqiqah tersebut kepada bidan yang menyambut kelahiran tersebut. Wallahu'alam
Jumlah Hewan Aqiqah
Bayi laki‐laki disunnahkan untuk disembelihkan dua ekor kambing dan bayi wanita cukup
satu ekor kambing saja. Dari Ammi Karz Al‐Ka'biyah berkata bahwa saya mendengar
Rasulullah SAW bersabda, "Untuk bayi laki‐laki disembelihkan dua ekor kambing yang
setara dan buat bayi wanita satu ekor kambing"
.
Namun bila tidak memungkinkan, maka boleh saja satu ekor untuk bayi laki‐laki, karena
Rasulullah SAW pun hanya menyembelih satu ekor untuk cucunya Hasan dan Husein.
"Adalah Rasulullah SAW menyembelih hewan aqiqah untuk Hasan dan Husein masingmasing
satu ekor kambing ?
". (HR Ashabus Sunan)
Aqiqah haruskah hewan jantan?
Baik dalam aqiqah maupun udhiyah (kurban) tidak ada persyaratan bahwa hewannya
harus jantan atau betina. Keduanya bisa dijadikan sebagai hewan aqiqah atau kurban.
Akan tetapi yang lebih diutamakan adalah hewan jantan agar kelangsungan reproduksi
hewan tersebut tetap terjaga.
 
Akikah Bandung 085624717808

Risalah AQIQAH

Hukum Aqiqah Dilaksanakan Dilain Negara/Kota
Tidak ada batasan yang mengharuskan agar pelaksanaan aqiqah dilakukan di negeri/kota/kampung tempat kelahiran anak. Karena itu, Anda bisa melakukan di mana saja sesuai dengan kemaslahatan yang ada.
Hukum memakan daging aqiqah
Daging selain disedekahkan juga bisa dimakan oleh keluarga yang melakukan aqiqah. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah ra., "Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki‐laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya.Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh". (HR al‐Bayhaqi).
Hukum Aqiqah Setelah Dewasa/Berkeluarga
Pada dasarnya aqiqah disyariatkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran.
Jika tidak bisa, maka pada hari keempat belas. Dan jika tidak bisa pula, maka pada hari
kedua puluh satu. Selain itu, pelaksanaan aqiqah menjadi beban ayah.
Namun demikian, jika ternyata ketika kecil ia belum diaqiqahi, ia bisa melakukan aqiqah
sendiri di saat dewasa. Satu ketika al‐Maimuni bertanya kepada Imam Ahmad, "ada
orang yang belum diaqiqahi apakah ketika besar ia boleh mengaqiqahi dirinya sendiri?"
Imam Ahmad menjawab, "Menurutku, jika ia belum diaqiqahi ketika kecil, maka lebih
baik melakukannya sendiri saat dewasa. Aku tidak menganggapnya makruh"
.
Para pengikut Imam Syafi'i juga berpendapat demikian. Menurut mereka, anak‐anak
yang sudah dewasa yang belum diaqiqahi oleh orang tuanya, dianjurkan baginya untuk
melakukan aqiqah sendiri.
Hewan Untuk Aqiqah
Masalah kambing yang layak untuk dijadian sembelihan aqiqah adalah kambing yang
sehat, baik, tidak ada cacatnya. Semakin besar dan gemuk tentu semakin baik.
Sedangkan masalah harus menyentuhkan anak kepada kambing yang akan disembelih
untuk aqiqahnya, jelas tidak ada dasarnya. Barangkali hanya sebuah kebiasaan saja.
Pemberian Nama Anak
Tidak diragukan lagi bahwa ada kaitan antara arti sebuah nama dengan yang diberi
nama. Hal tersebut ditunjukan dengan adanya sejumlah nash syari yang menyatakan hal
tersebut.
Dari Abu Hurairoh Ra, Nabi SAW bersabda: "Kemudian Aslam semoga Allah
menyelamatkannya dan Ghifar semoga Allah mengampuninya".
(HR. Bukhori 3323, 3324
dan Muslim 617)
Ibnu Al‐Qoyyim berkata: "Barangsiapa yang memperhatikan sunah, ia akan
mendapatkan bahwa makna‐makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya
sehingga seolah‐olah makna‐makna tersebut diambil darinya dan seolah‐olah namanama
tersebut diambil dari makna‐maknanya". Dan jika anda ingin mengetahui
pengaruh nama‐nama terhadap yang diberi nama (Al‐musamma) maka perhatikanlah
hadits di bawah ini:

Dari Said bin Musayyib dari bapaknya dari kakeknya Ra, ia berkata: Aku datang kepada
Nabi SAW, beliau pun bertanya: "Siapa namamu?" Aku jawab: "Hazin" Nabi berkata:
"Namamu Sahl" Hazn berkata: "Aku tidak akan merobah nama pemberian bapakku"
Ibnu Al‐Musayyib berkata: "Orang tersebut senantiasa bersikap keras terhadap kami
setelahnya". (HR. Bukhori) (At‐Thiflu Wa Ahkamuhu/Ahmad Al‐'Isawiy hal 65)
Oleh karena itu, pemberian nama yang baik untuk anak‐anak menjadi salah satu
kewajiban orang tua. Di antara nama‐nama yang baik yang layak diberikan adalah nama
nabi penghulu jaman yaitu Muhammad. Sebagaimana sabda beliau : Dari Jabir Ra dari
Nabi SAW beliau bersabda: "Namailah dengan namaku dan janganlah engkau
menggunakan kunyahku". (HR. Bukhori 2014 dan Muslim 2133)
Mencukur Rambut
Mencukur rambut adalah anjuran Nabi yang sangat baik untuk dilaksanakan ketika anak
yang baru lahir pada hari ketujuh.
Dalam hadits Samirah disebutkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda, "Setiap anak terikat
dengan aqiqahnya. Pada hari ketujuh disembelihkan hewan untuknya, diberi nama, dan
dicukur"
. (HR. at‐Tirmidzi).
Dalam kitab al‐Muwathth ` Imam Malik meriwayatkan bahwa Fatimah menimbang
berat rambut Hasan dan Husein lalu beliau menyedekahkan perak seberat rambut
tersebut.
Tidak ada ketentuan apakah harus digundul atau tidak. Tetapi yang jelas pencukuran
tersebut harus dilakukan dengan rata; tidak boleh hanya mencukur sebagian kepala dan
sebagian yang lain dibiarkan. Tentu saja semakin banyak rambut yang dicukur dan
ditimbang semakin ‐insya Allah‐ semakin besar pula sedekahnya.

Type AQIQAH Bandung

Harga Akikah Bandung


Harga dan Type Akikah Bandung





Mencukur Rambut Bayi

 AQIQAH I Akikah Bandung

Disunnahkan mencukur rambut bayi yang baru dilahirkan sampai habis kemudian rambutnya di timbang dengan perak/emas lalu disedekahkan senilai perak/emas tadi kepada pakir miskin.
Rosulullah bersabda SAW, Memerintahkan kepada fatimah RA, beliau bersabda

"timbanglah rambut husain dan bersedekahlah dengan berat rambut tersebut dengan perak dan berikanlah kaki aqiqah kepada satu suku bangsa". (HR.Baihaqi dari Ali RA)

Banyak hikmah yang terkandung didalamnya. Pertama menghilangkan penyakit, karena rambut bawaan bayi mengandung kotoran yang akan mengundang penyakit. Kedua menguatkan syaraf-syaraf kepala sang bayi. Ketiga mempererat ikatan dengan fakir miskin dengan mensedekahkan kepadanya dan hikmah lainnya.
Ahli fikih membolehkan juga mengadakan walimah AQIQAH / AKIKAH Dengan mengundang fakir miskin, kaum kerabat dan yang lainnya untuk makan bersama berkumpul guna mempererat Ukhuwah Islamiyah.

Pelaksanaan AQIQAH

Waktu Yang Dianjurkan Melaksanakan Aqiqah
Di dalam hadis Samurah disebutkan:
“Anak itu digadaikan dengan aqiqahnya. Disembelihkan (binatang)
baginya pada hari ketujuh (dari kelahirannya) dan diberi nama.”
Hadis ini menunjukan, bahwa waktu yang dianjurkan untuk melaksanakan
aqiqah adalah hari ketujuh dari kelahirannya. Tetapi ada pula pendapat yang
menyatakan, bahwa penetapan hari ketujuh itu bukan merupakan suatu anjuran.
Jika diaqiqahi pada hari keempat, kedelapan, kesepuluh atau setelah itu, maka
aqiqah itu pun telah cukup.
Imam Malik berkata:
Pada lahirnya, penetapan hari ketujuh itu hanya bersifat anjuran.
Sekiranya menyembelihnya pada hari keempat, kedelapan atau kesepuluh atau
setelahnya, aqiqah itu telah cukup. Artinya, jika seorang bapak merasa mampu
menyembelih aqiqah pada hari ketujuh, maka hal itu lebih utama, sesuai dengan
perbuatan Nabi Saw. Namun jika hal itu terasa menyulitkan, maka diperbolehkan
untuk melaksanakannya pada hari berapa saja sebagaimana pendapat Imam
Malik.Dengan demikian , maka dalam perintah menyembelih aqiqah ini terdapat
kelonggaran waktu dan kemudahan.
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki
kesukaran bagimu.”(Al Baqarah:185)

License

Recent Posts